MAHASISWA STAIMA AL-HIKAM lakukan musyawarah besar KE 13



kegiatan-kampus,kegiatan-mahasiswa

Dalam sebuah organisasi internal atau eksternal kampus khususnya untuk mahasiswa tentunya pernah merasakan yang namanya bermusyawarah secara bersama demi mencapai keputusan yang telah di sepakati itu sudah menjadi hal yang sangat lumrah bagi kalangan mahasiswa. Seperti yang kita ketahui secara seksama dalam suatu organisasi kelembagaan pastinya memiliki beberapa hal atau masalah yang perlu untuk di selasaikan jadi disitu kita bisa memfungsikan musyawarah sebagai kunci untuk membuka jawaban dari permasalahan sebelumnya.

Dalam kalangan pelajar/mahasiswa pada umumnya Musyawarah besar biasanya muncul pada saat akhir kepengurusan karna pada saat musyawarah besar ada beberapa hal yang perlu untuk di mufakatkan seperti pembahasan AD/ART lembaga , laporan pertanggung jawaban (LPJ) setiap kegiatan ataupun setiap devisi yang bertanggung jawab dalam kepengurusan tersebut , ada juga yang biasanya di bahas adalah tata cara dalam melakukan persidangan , tata tertib persidangan , beberapa pembahasan program kerja untuk kepengurusan selanjutnya dan pemilihan kepengurusan selanjutnya dan masih banyak pembahasan yang diluar sana belum tentu kita dapatkan tanpa memasuki rana organisasi dan mempelajari apa sebenarnya musyawarah besar.

Hari ini 30 Maret 2018 mahasiswa STAIMA AL-HIKAM Malang lakukan musyawar Besar (MUBES) yang KE III, MUBES merupakan salah satu agenda yang diwajibkan diikuti oleh seluruh mahasiswa STAIMA Mukim non mukim, hal ini dikarenakan Musyawarah Besar (Mubes) akan membahas persoalan pembahasan Laporan pertanggung jawaban kepengurusan sebelumnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebuah organisasi tentunya juga akan menentukan pemimpin baru untuk memimpin organisasi tersebut sepeti di paparkan di atas. Oleh kareana itu Mubes adalah hal yang sakral dari sebuah organisasi kepengurusan BEM.