GERAKAN ASWAJA BELA NEGARA (Sosialisasi ke seluruh Indonesia)




1. Di Sulawesi Selatan telah disosialisasikan gerakan Aswaja bela negara dengan terlebih dahulu didiskusikan kondisi obyektif Sulsel bersama Wagub Sulsel dan Dirjen Pendis Kemenag. Menyangkut masalah penegakan integritas pesantren dan pengembangannya dalam zaman yang telah berubah.

2. Pada umumnya masyarakat bawah yang merasa berhaluan aswaja an-nahdliyah merasa bahwa aswaja hanyalah sekitar masalah tahlil, ziarah kubur, tawassul, istighosah dan perawatan adat istiadat. Masalah furu’iyah tersebut memang termasuk digemari oleh masyarakat aswaja dan termasuk amal keutamaan (Fadilah), namun prinsip-prinsip aswaja tidak hanya masalah fadilah saja. Ada masalah yang lebih prinsip yang belum dipahami oleh masyarakat di bawah pada umumnya.

3. Di bidang akidah (tauhid) menggunakan pokok-pokok pemikiran al-asy’ariyah, al-maturidiyah yang memahami tauhid dalam Al-Qur’an secara ilmiah dan lurus (mu’tadil). Dalam istilah agama disebut al-hanifiyat as-samhah (lurus dalam keyakinan dan amaliyah tetapi dapat memahami perbedaan). Hal inilah yang melahirkan perilaku kelurusan agama tetapi toleran dengan pemikiran/agama yang lain (i’tidal & tasamuh). Toleransi bukan ekstrimisme pemahaman dan bukan serta merta menerima dan mengikuti yang lain tanpa seleksi.

4. Prinsip-prinsip ibadah menggunakan pendekatan hukum dan etik (tasawuf) secara bersama-sama. Sehingga dalam beribadah kepada Allah kita tetap mengikuti keabsahan secara hukum fiqh dalam ibadah tersebut sekaligus berusaha mengisinya dengan rasa ketakwaan sehingga ibadah tidak hanya menyentuh hukum tapi juga menyentuh rasa (naluri).

5. Moderasi (wasatiyah) yang digunakan oleh aswaja an-nahdliyah di Indonesia tidak hanya diberlakukan untuk akidah dan ibadah tetapi juga diberlakukan untuk pergaulan sosial dengan masyarakat muslim dan non-muslim dalam sebuah komunitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya menyangkut masalah sosial kesejahteraan, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, budaya, keadilan dan persatuan.

6. Prinsip politik dalam Islam: al-amanah (aspirasi keterwakilan). Sehingga politik itu sehat atau enggak diukur dari apakah sistem politik dalam komunitas negara menjamin berlangsungnya proses al-amanah itu. Selanjutnya apakah politisinya membawa al-amanah tersebut. Prinsip amanah secara timbal balik akan melahirkan keterwakilan masyarakat di dalam proses politik kemudian melahirkan pengembangan dan pengayoman masyarakat. Apabila politik meninggalkan al-amanah maka yang timbul adalah pergeseran politik perjuangan menjadi politik perdagangan yang berdasarkan jual beli dan ujung-ujungnya adalah uang. Perdagangan politik ini akan merusak tatanan dan integritas kebangsaan secara komprehensif.

7. prinsip hukum adalah keadilan. Hukum adalah ilmu dan teks, sedangkan intinya adalah keadilan. Keadilan dari seorang ahli hukum tidak diukur dari tingginya ilmu hukum, namun diukur dari rasa keadilan dalam mempertanggungjawabkan ilmu hukum tersebut. Dan rasa keadilan itu adalah bagian dari hidayah Allah. Apabila rasa keadilan tersebut hilang dari ilmu hukum yang terjadi adalah: banyak nya ahli hukum yang masuk hukuman, hukum yang dibawah kekuasaan dan uang serta pada ujungnya masyarakat tidak merasakan keadilan.

8. Prinsip ekonomi dalam aswaja adalah pemerataan dari kumpulan pajak dan hasil bumi. Pemerataan harus tercermin dari kebijakan negara, sedangkan seberapa rakyat mendapatkan rejeki tentu tergantung pada kapasitas masing-masing tapi harus diayomi oleh sistem kenegaraan itu. Islam menolak kapitalisme dan proletariatisme sekaligus karena keduanya tidak mengandung ekonomi pemerataan untuk seluruh rakyat sehingga yang harus kita perjuangkan adalah sistem ekonomi negara dan kesempatan rakyat untuk mencari rejeki halalal toyiban mubarokan.

9. Dalam bidang budaya kita dilarang kembali ke budaya jahiliah yang mengumbar nafsu serta keserakahan dan kebebasan yang bertentangan dengan martabat manusia sehingga masyarakat tampak modern tapi sesungguhnya sangat rusak. Hal tersebut baru bisa dibentuk melalui pendidikan yang menyeimbangkan antara karakter dan ketinggian teknologi.

Demikianlah tujuan gerakan aswaja bela negara yang pasti selaras dengan Pancasila dan UUD 1945.